Daus mengakui aksinya membobol rumah kos Pondok Dahlia pada Rabu lalu. Dia mengambil ponsel dan laptop, serta uang tunai Rp200.ooo di kamar korban.
"Pelaku ditangkap bersama barang bukti ponsel merek Samsung tipe J1 warna putih sedangkan untuk barang lainnya berupa laptop Lenovo disimpan di rumah temannya," ujar dia.
Saat ini Daus beserta barang bukti hasil curiannya sudah diamankan di Mapolsek Rappocini. Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas atas kasus bobol rumah kos tersebut.