Rumah Kontrakan Digerebek, 2 Pengedar Sabu Modus Transaksi Tempel Tangan Ditangkap

Wahyu Ruslan
Dua pengedar sabu di Parepare ditangkap polisi di rumah kontrakannya. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Pondok Indah, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek polisi. Diduga, rumah itu dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu.  

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial FL (38) yang merupakan penghuni rumah. Dari tangannya, petugas menemukan belasan paket sabu siap edar dengan berat 10,74 gram.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana mengatakan, penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya terlebih dahulu menangkap salah seorang pengedar sabu berinisial IB (52) saat melakukan transaksi narkoba di sebuah warnet di Jalan Pettana Rajeng, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Parepare. 
 
"Saat dilakukan pemeriksaan, dalam genggaman tangan tersangka ditemukan satu saset plastik klip diduga narkotika jenis sabu," katanya, Rabu (21/12/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Pemuda 19 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Kontrakan di Surabaya

57 tahun lalu

Pegawai Bulog Tewas Dibacok OTK di Tulang Bawang, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Tersangka Ganja Hidroponik di Jombang Panen Rp13 Juta, Bibit dari Luar Negeri

57 tahun lalu

19 KK Terdampak Radiasi Cesium-137 Cikande Direlokasi, Total 64 Orang

57 tahun lalu

Bandung Gempar, Ibu dan 2 Anak Ditemukan Tewas dalam Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal