Residivis Spesialis Rumah Kos Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Bone
Saleh, residivis spesialis rumah kos ditangkap polisi di rumah kerabatnya. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang residivis spesialis pelaku pencurian motor dan barang elektonik di sejumlah rumah kos di Makasar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Pelaku diketahui bernama Saleh.  
 
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nur Tjahyana mengatakan, pelaku ditangkap di kediaman kerabatnya di Dusun Pallantikang Kecamatan Pallantikang Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Senin (10/10/2022) dini hari. 
 
"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan," katanya. 
 
Pelaku, terakhir terkhir beraksi di sebuah kamar kos mahasiswa di Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Saat beraksi, pelaku mengambil satu unit hp milik seorang mahasiswa bernama Sean Juan.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal