Rekonstruksi, Terungkap Sales Alat Rumah Tangga Cabuli Bocah SD di Sidrap setelah Dibunuh

Ichsan Anshari
Tersangka mereka ulang adegan detik-detik saat dia membunuh dan mencabuli bocah SD di kamar mandi rumah korban di Kabupaten Sidrap, Sulsel, Senin (24/2/2020). (Foto: iNews/Ichsan Anshari)

Setelah memastikan korban tewas, pelaku tak lantas berhenti. Dalam adegan ke-14, pelaku kemudian mencabuli korban yang sudah tidak bernyawa. Dalam kondisi kepala korban masih dalam bak, pelaku tega menyodomi korban.

“Setelah pembunuhan tersebut, terjadi pelecehan. Jadi, setelah korban tewas baru dilakukan pelecehan oleh pelaku terhadap korban,” kata Benny Pornika.

Benny mengatakan, rekontruksi tersebut digelar untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam berkas kasus. Saat rekonstruksi, polisi sengaja tidak menghadirkan pihak keluarga korban untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Atas perbuatan sadisnya, pelaku dijerat polisi dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 3, pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

10 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

13 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal