MAROS, iNews.id – Polres Maros, Sulawesi Selatan menggelar rekonstruksi pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Rabu (29/12/2021) lalu. Rekonstruksi yang digelar di depan Kantor Satlantas Polres Maros Jumat (19/2/2022) mengungkap bahwa pelaku berinisial ADR (29) sempat memukuk korban karena melakukan perlawanan saat diperkosa.
Tindak kekerasan ini membuat korban tak berdaya saat pelaku memasukkan tiga jari tangannya ke kemaluan korban. Mirisnya pelaku juga bahkan memasukkan kemaluannya ke dalam mulut korban. Korban pun sempat berhasil melarikan diri dari pelaku tanpa busana.
“Jadi menurut korban sebelum melakukan tindakan asusila tadi ada kekerasan, dipukul. Artinya itu bentuk pengakuan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Haris Sumarsono.
Kejadian ini bermula saat korban dijemput di kosannya di daerah Kota Makassar oleh pelaku ADR yang dikenalnya lewat media sosial. Usai makan malam pelaku mengajak korban pesta miras di sebuah kafe bersama tiga temannya.
Setelah berlangsung beberapa lama korban minta diantar pulang. Sebelum korban, pelaku terlebih dahulu mengantarkan kedua temannya pulang. Saat giliran korban, ADR justru membawa ke tempat berbeda dan mencabuli korban. Sementara satu rekan pelaku berinsial MFD tertidur pulas di jok mobil di bagian belakang.