Rayakan Ultah, 33 Pemuda di Makassar Pesta Miras di Pelataran Masjid

Leo Muhammad Nur
Puluhan pemuda ditangkap polisi saat pesta miras di pelataran masjid kawasan Ujung pandang, Kota Makassar. (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Tim Penindak Gangguan Kamtibnas (Penikam) Polrestabes Makassar menangkap 33 pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di pelataran Masjid Al Baitul Makmur, kawasan Jalan Sungai Preman  2, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi selatan. Minggu, (22/11/2020) dini hari.

Penggerebekan setelah polisi menerima aduan masyarakat yang datang ke Posko Tim penikam  terkait aktivitas mereka yang meresahkan.

Saat digerebek, kawanan pemuda pelaku tak berkutik melihat  jajaran kepolisian.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, pesta minuman keras itu diketahui dalam rangka merayakan ulang tahun salah satu pelaku.

“Jadi berdasarkan interogasi awal, beberapa di antara pelaku mengakui pesta miras ini dalam rangka merayakan ulang tahun rekannya,” kata Ipda Arif Muda, Minggu, (22/11/2020).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

25 hari lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

26 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

1 bulan lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

1 bulan lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal