Ratusan Santri dari Jatim Rapid Test di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Andi Mohammad Ikhbal
Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah saat menjemput ratusan santri dari Jatim di Bandara Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Rabu (15/04/20220). (Foto: Pemprov Sulsel)

MAKASSAR, iNews.id – Ratusan santri dari Pondok Pesantren Al-Fatah Magetan, Jawa Timur (Jatim), tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/4/2020). Para santri ini selanjutnya menjalani rapid testCovid-19 untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Gubernur SulselNurdin Abdullah langsung ikut menjemput para santri yang tiba di Bandara Sultan Hasanuddin. Gubernur juga memantau rapid test yang dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di Sulsel. Penjemputan ratusan santri ini merupakan langkah pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sulsel.

“Hari ini dan beberapa hari ke depan, kita akan kedatangan adik-adik kita dari Jawa Timur, terutama dari pesantren. Kita ingin pastikan bahwa mereka kembali ke keluarga dalam kondisi sehat tanpa Covid-19,” kata Nurdin Abdullah.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel ini mengatakan, lewat rapid test, diharapkan tidak ada lagi yang membawa virus corona masuk ke Sulsel. Pemerintah juga bisa mengetahui dan memantau kondisi para santri.

“Makanya kita lakukan rapid test. Kita ingin memotong rantai penularan itu. Karena Makassar ini betul-betul lokal transmisi, kita tidak ingin lagi ada yang membawa virus masuk ke Sulsel,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal