Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong di Pangkep Dimusnahkan dengan Cara Digilas

Udin Syahruddin
Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot brong dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan baby roller.  (Foto: Udi Syahruddin/iNews)

PANGKEP, iNews.id - Kepolisian Resort (Polres) Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulse) memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan baby roller.
 
Selain miras, petugas juga memusnahkan puluhan knalpot brong hasil balapan liar selama bulan Ramadhan di tahun 2023.

Pemusnahan ratusan miras dan knalpot itu dilakukan di Jalan Raya di depan Mako Mapolres Pangkep, Senin (17/4/2023). 

Kabag Ops Polres Pangkep AKP Nirwan mengatakan, ratusan botol miras merupakan hasil sitaan dari razia yang ditingkatkan  baik oleh polisi maupun Satpol PP Kabupaten Pangkep.

"Kegiatan ini merupakan cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri guna mengurangi terjadinya tindak pidana yang diakibatkan pengaruh miras," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengoplos Miras di Bantul Dibekuk, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

57 tahun lalu

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Polisi dari Pedagang di Desa Lemo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal