Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid, meminta tim membuat perbandingan data hasil verifikasi faktual dari seluruh kelurahan dengan yang dikeluarkan dinas sosial dan pusat.
"Kita mau tahu siapa yang mengubah ini (data), yang jelas siapapun yang melakukannya, akan saya langsung nonjobkan," kata Syamsuddin.
Menurut dia, mengubah data untuk kepentingan tertentu merupakan tindakan yang menyalahi aturan. Dia mempersilakan polisi menyelidiki kasus dana bansos tunai ini bila dianggap ada upaya pelanggaran hukum.