Pura-Pura Jadi Dukun, Pemuda di Enrekang Perkosa Perempuan di Hotel

Ichsan Anshari
Pelaku yang mengaku sebagai dukun dan memperkosa wanita di hote Parepare (iNews/Ichsan Anshari)

Lebih lanjut Faesal mengatakan, korban yang tak terima dengan perlakuan korban akhirnya melapor ke polisi. Begitu mendapat laporan, kata Faesal, pihaknya langsung menangkap pelaku.

"Jadi kami melakukan pengejaran, pelaku kami tangkap di rumahnya. Tanpa perlawanan. Saat ditangkap dia tak mau mengaku. Dia mengaku setelah kami temukan dengan korban," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal