“Saya mau ke Makassar jual ikan. Saya tahu hari ini PSBB mulai diberlakukan, tapi saya tidak bisa berbuat apa-apa karena saya harus tetap jualan,” kata pedagang ikan, Daeng Lili.
Kasat Sabhara Polres Gowa AKP Al-Habsi mengatakan, pada hari pertama PSBB, petugas gabungan menjaga sebanyak 13 titik jalan. Jalan-jalan tersebut yang berbatasan dengan Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Sinjai dan Jeneponto.
“Ada 13 titik ruas jalan yang kami jaga, yaitu yang berbatasan dengan Takalar, Makassar, Sinjai, dan Jeneponto. Kami prioritaskan yang bisa melintas hanya pegawai bank, logistik, puskesmas, apotek dan konstruksi,” ujarnya.
Dia mengatakan, pada hari pertama ini, petugas akan terus melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB. Tim gabungan belum menerapkan sanksi dan berencana memberlakukan sanksi bagi para pelanggar PSBB mulai Selasa besok (5/5/2020).
“Hari ini warga yang melanggar PSBB kami suruh pulang dan belum kami berikan surat teguran. Besok yang melanggar mulai kami tahan dan kami kasih surat teguran,” katanya.