Prajurit Kostrad Makassar Diduga Diperkosa Perwira Paspampres, Jenderal Andika: Pecat!

Sindonews
Tim MPI
Ilustrasi oknum perwira Paspampres diduga perkosa prajurit perempuan Kostrad Makassar.. (Foto: Ist)

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Puspom TNI.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tuturnya.

Selain itu, dia juga memastikan oknum TNI yang melakukan pemerkosaan akan dipecat. Apalagi itu dilakukan terhadap sesama anggota TNI.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya.

Diperoleh informasi, kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku melakukan pengamanan KTT G-20 di Bali. Kemudian saat korban tidak enak badan dan istirahat di kamar sebuah hotel didatangi oleh pelaku

Korban disebut sempat menolak kedatangan pelaku, akan tetapi karena terpaksa akhirnya pelaku diizinkan masuk. Dengan kondisi tubuhnya yang melemah korban kehilangan kesadaran.

Diduga dengan kondisi tersebut, pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Saat pagi, korban baru menyadari telah diperkosa hingga mengalami trauma dengan pelaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapten Zulmi Gugur di Lebanon, Panglima TNI Jamin Hak Keluarga dan Kenaikan Pangkat

57 tahun lalu

Update Korban Longsor Cisarua, 19 Prajurit Marinir Dievakuasi 3 Masih Hilang

57 tahun lalu

2 Polisi Gugur Tertabrak Truk di Cisarua, Panglima TNI: Sedang Diselidiki

57 tahun lalu

Kapolri Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Indonesia Emas 2045

57 tahun lalu

Rekam Jejak Mayjen Hendy Antariksa Pangdam I/Bukit Barisan, Jenderal Kopassus SAT-81 Gultor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal