Pos Polisi di Makassar Diserang Gunakan Molotov, 3 Orang Ditangkap

Leo Muhammad Nur
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers terkait pelemparan molotov ke pos polisi di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin. (Foto: Leo Muhammad Nur).

MAKASSAR, iNews.id- Pelaku pelemparan molotov ke pos polisi di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin, ditangkap. Sedikitnya tiga orang yang ditangkap terkait penyerangan tersebut.

Ketiga pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbedda. Insiden yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) dini hari itu tidak menimbulkan korban.

Ketiga pelaku yang ditangkap, yaitu Muh Rezky Pratama alias Opah (19 tahun), Muh Suandi alias Dans (19 tahun) dan Fransiskus Sandy Diets alias Nyong (18 tahun). 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, aksi ini dilakukan atas inisiatif pribadi para pelaku dengan tujuan menciptakan situasi tidak aman di Makassar, yang sebelumnya dianggap kondusif meski terjadi gelombang kerusuhan di berbagai daerah.

Dia menjelaskan, pelaku memiliki peran masing-masing, ada yang bertugas membuat bom molotov, menjadi joki sepeda motor dan sebagai eksekutor pelemparan ke pos polisi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal