Polrestabes Makassar Tegaskan Penganiaya Pelajar hingga Tewas saat Pesta Miras Bukan Anak Polisi 

Leo Muhammad Nur
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol tegaskan remaja yang aniaya pelajar saat pesta minuman keras (miras) oplosan hingga tewas bukan anak anggota polisi. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Remaja yang aniaya pelajar saat pesta minuman keras (miras) oplosan hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bukan anak anggota polisi. Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Diketahui, remaja yang ditangkap polisi bernisial AF (16). Sementara, korban yakni AA (15).

AF diamankan polisi setelah videonya menganiaya AA viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat mereka pesta miras oplosan di salah satu kamar kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Selasa (21/2/2023) malam.

Akibat pesta miras oplosan itu, tiga orang tewas dua pelajar dan satu mahasiswa. Ketiga korban yakni AA, RF, dan MRP.

"Jadi itu hoaks, orang tua dari pelaku ini merupakan wiraswasta merangkap Pak RT. Di antara korban ini ada kebetulan yang meninggal di situ bapaknya purnawirawan polisi," katanya, Rabu (1/2/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal