Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar

Antara
Puluhan orang yang mengambil paksa jenazah PDP Corona di RS Dadi dan RS Stella Maris Makassar ditangkap tim Polda Sulsel. (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menetapkan 10 orang penjemput paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebagai tersangka. Namun penyidik masih mendalaminya untuk mencari tahu pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi dalam kasus itu telah mengamankan 33 orang. Dua orang lainnya baru diamankan pada Rabu (10/6/2020) kemarin.

"Hingga Rabu, ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Ibrahim di Kota Makassar, Sulsel, Rabu.

Dari empat rumah sakit yang diserbu warga, penyidik mendapatkan orang yang paling bertanggung jawab dalam penjemputan paksa pasien tersebut.

Untuk penyerbu RS Dadi Makassar, sebanyak dua tersangka, kemudian RS Stella Maris satu tersangka, RS Bhayangkara dua tersangka, dan RS Labuang Baji Makassar sebanyak lima orang tersangka.

"Ini masih pemeriksaan awal dan masing-masing penyerbu rumah sakit itu sudah ada tersangkanya. Penyidik masih mendalami lagi kasusnya apakah masih ada lagi pihak lain atau tidak," katanya.

Dalam kasus ini, para tersangka akan dikenai Pasal 214, 335, 336, dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal