Namun, beberapa hari kemudian, GPS kembali aktif dan diketahui mobil berada di Balikpapan, Kaltim. Padahal terakhir berada di Kabupaten Parepare, diduga diseberangkan oleh pelaku.
"Setelah di kalimantan, GPS aktif dan kami kesana menjemput Yopi dan Hasbi," ujar dia.
Hasil penjualan mobil rental ini dibagi sesuai peran masing-masing. Ali yang merupakan penadah yang kemudian menjual kembali, mengaku mengantongi uang sebesar Rp10 juta dari kejahatannya itu.
Saat ini penyidik Polsek Minasatene masih mendalami peran masing-masing pelaku dan mencari tahu keterlibatan mereka dengan jaringan penggelapan mobil rental lain.