Polisi Tangkap 2 Pencuri di Maros saat Maling Motor di Parkiran

Najmi Limonu
Dua maling motor di Maros ditangkap polisi. (Foto: Sindonews).

Petugas lalu melakukan pengejaran. Sayangnya, keduanya berhasil kabur, sementara barang bukti ditinggalkan di pinggir jalan.

Kapolres mengatakan, meski sempat kabur, namun setelah dilakukan koordinasi dengan polsek terkait, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

"Kedua pelaku curanmor berhasil diamankan di Makassar setelah diketahui berada di rumahnya," ujar dia.

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan Gilang diketahui sudah empat kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, sementara Wahyu telah dua kali berhasil menggasak motor di wilayah Kabupaten Maros.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max dan motor Honda Scoopy. Kedua pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Maros guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Dramatis! Damkar Potong Cincin di Jari Jenazah Lansia Sebelum Dimakamkan di Makassar

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal