Petugas lalu melakukan pengejaran. Sayangnya, keduanya berhasil kabur, sementara barang bukti ditinggalkan di pinggir jalan.
Kapolres mengatakan, meski sempat kabur, namun setelah dilakukan koordinasi dengan polsek terkait, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
"Kedua pelaku curanmor berhasil diamankan di Makassar setelah diketahui berada di rumahnya," ujar dia.
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan Gilang diketahui sudah empat kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, sementara Wahyu telah dua kali berhasil menggasak motor di wilayah Kabupaten Maros.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max dan motor Honda Scoopy. Kedua pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Maros guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.