Polisi Pulangkan 28 Terduga Pelaku Tarung Bebas di Makassar

Leo Muhammad Nur
Polisi menangkap para pelaku yang terlibat tarung bebas di Makassar. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi memulangkan 28 terduga pelaku tarung bebas ala UFC di Kota Makassar. Salah seorang di antaranya yakni selebgram Muis Ceska.

Pemulangan 28 orang itu setelah keluarga mereka menjemput di Mapolres Pelabuhan Kota Makassar, Senin (9/8/2021) malam. Kendati dibebaskan, 28 orang tersebut termasuk selebgram Muis Ceska dikenakan wajib lapor.

"Terduga pelaku tidak perlu menjalani penahanan dan hanya wajib lapor," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi.

Para terduga pelaku yang diamankan itu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan Kota Makassar.

Dari hasil pemeriksaan, 28 orang ini hanya sebatas menyaksikan tarung bebas saja dan bukan pelaku tarung bebas.

Polisi masih mengejar panitia penyelenggara tarung bebas itu yang berhasil kabur saat upaya penangkapan pada Senin dini hari.

Selain menjalani pemeriksaan, 28 terduga pelaku itu juga menjalani tes urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba. Namun hasilnya negatif.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal