Gelar Arena Lagi, 28 Orang Terlibat Tarung Bebas di Makassar Diamankan Polisi

Leo Muhammad Nur
Polisi menangkap para pelaku yang terlibat tarung bebas di Makassar. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi kembali menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam aksi tarung bebas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi ini kembali terulang setelah dua petarung yang viral di media sosial ditangkap dan dijadikan tersangka.

Tim gabungan Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendapatkan informasi berlangsungnya tarung bebas di Jalan Kiai Haji Agus Salim, kawasan Pasar Sentral Makassar, Senin (9/8/2021) dini hari.

Sebanyak 28 orang diamankan dan langsung digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel. Salah satu pelaku ini merupakan seorang selebgram Makassar berinisial MI alias MC.

Panit II Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika mengatakan, penangkapan ini setelah kasus @makassarstreet_fight yang viral belum lama ini meresahkan warga. Ternyata aksi serupa kembali berulang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal