Polisi Periksa Intensif Terduga Bandar Narkoba Bawa 40 Kg Sabu dan 4.000 Pil Ekstasi

Antara
Polisi menangkap terduga bandar narkoba di Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengembangkan penemuan barang bukti 40 kilogram (kg) sabu dan 4.000 pil ekstasi dari penangkapan dua terduga bandar narkoba. Penyidiki mendalami keterlibatan para pelaku yang merupakan sindikat dalam negeri atau internasional.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial SY dan BY masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk proses pengembangan serta jaringan mereka.

Untuk penetapan status, kata Zulpan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik masih memiliki kewenangan waktu 3x24 jam dalam hal menerapkan status kedua terduga itu.

Kombes Pol Zulpan mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak-pihak lain dalam hal membongkar jaringan peredaran narkoba baik di Sulsel maupun luar Sulsel.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal