Polisi Periksa 11 Saksi Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar

Andi Deri Sunggu
RSUD Daya Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi telah memeriksa 11 orang saksi terkait pengambilan jenazah pasien positifCovid-19 di RSUD Daya Makassar. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum anggota dewan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, untuk hari ini sudah memeriksa sembilan orang saksi fakta yang berada di TKP, sebagian di antaranya tenaga medis RSUD Daya Makassar.

"Hari Kamis (9/7/2020) nanti kami akan periksa mantan direktur rumah sakitnya," kata Kompol Agus di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (7/7/2020).

Menurut dia, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pihak keluarga almarhum, yakni sang istri pasien Covid-19 meninggal dunia tersebut. Setelah itu barulah pemeriksaan oknum anggota DPRD Makassar.

"Pekan depan kami akan memanggil oknum anggota dewan Makassar," ujar dia.

Menurut dia, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 11 orang. Pemeriksaan sebelumnya memanggil dua orang yang diduga terlibat dalam pengambilan jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal