Polisi Gerebek 3 Ibu Muda Sedang Pesta Narkoba di Kamar Kos, 64 Paket Sabu Diamankan

Febriyono Tamenk
Polisi menggerebek 3 ibu muda sedang pesta narkoba. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 64 paket sabu siap edar. (Foto: Febriyono Tamenk/iNews)


 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga IRT muda tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan.
 
"Pelaku HD dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang -undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara, dua tersangka lainya di lakukan rehabilitasi," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Camat Nibung Muratara Digerebek Polisi saat Asyik Nyabu Dalam Kamar Mandi Kantor

57 tahun lalu

Heboh, Oknum Dosen UIN Lampung Digerebek saat Ngamar Bareng Mahasiswi

57 tahun lalu

Gudang Penjualan Oli Ilegal di Deliserdang Digerebek, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Gudang Bekas Bengkel di Karawang, Ternyata Jadi Tempat Oplosan Gas Elpiji 

57 tahun lalu

Takut Rumahnya Digerebek Polisi, Pencuri Ponsel di Makassar Ngumpet di Bawah Kasur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal