Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Makassar, 2 Pelaku Ditangkap

Andi Deri Sunggu
Polres Pelabuhan Makassar menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kg, Selasa (8/2/2022). (Foto: iNews TV/Andi Deri Sunggu)

MAKASSAR, iNews.id - Polres Pelabuhan Makassar mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram (kg) dari Surabaya via jalur laut di Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022). Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua kurir dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu seberat 21 kg lewat jalur laut tersebut bermula atas kecurigaan petugas terhadap isi kardus di dalam truk yang diangkut menggunakan kapal Veri Darma Kencana 7 dari Surabaya tujuan Makassar.

“Dari hasil pengungkapan penyulundapan narkoba jenis sabu-sabu oleh sindikat jaringan lintas provinsi dan negara tersebu ikut diciduk 2 pelaku,” katanya. 

Kedua kurir narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Kendari. Keduanya adalah Ariyadi Arsyad, oknum mahasiswa dan Hidayat, wiraswasta.

“Dari kedua pelaku ini disita dua telepon seluler dan tiga kardus berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 21 kilogram yang dibungkus menggunakan 21 bungkusan teh warna hijau,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Petugas Lapas Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bakso

57 tahun lalu

Selundupkan 122 Kg Sabu, 3 Warga Aceh Terancam Hukuman Mati

57 tahun lalu

3 Warga Aceh Korban Banjir Nekat Selundupkan Sabu 122 Kg di Bawah 8 Ton Jengkol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal