Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Muna, 1 Pemotor Jatuh

Febriyono Tamenk
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna, membubarkan warga yang sedang melakukan balapan liar. 1 pemotor jatuh saat akan diamankan. (Foto: Febriyono Tamenk/iNews)

Dia menegaskan, razia yang dilakukan pihaknya akan terus dilakukan sampai wilayahnya bebas dari knalpot brong dan balap liar.
 
Dalam razia tersebut, sebanyak 50 lebih kendaraan roda dua yang digunakan balap liar dan menggunakan knalpot brong yang ditinggalkan pemiliknya diamankan petugas ke Satlantas Polres Muna.
  
Untuk memberikan efek jera terhadap pemilik kendaraan, petugas langsung melakukan tilang di tempat jika masih kedapatan melakukan balap liar dan petugas akan menyita kendaraan yang digunakan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

57 tahun lalu

Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal