Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Muna, 1 Pemotor Jatuh

Febriyono Tamenk
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna, membubarkan warga yang sedang melakukan balapan liar. 1 pemotor jatuh saat akan diamankan. (Foto: Febriyono Tamenk/iNews)

MUNA, iNews.id - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) membubarkan warga yang sedang melakukan balapan liar di Jalan By Pas, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Rabu (5/4/2023) pagi. Satu pemotor terjatuh saat akan diamankan. 

Melihat kehadiran petugas, puluhan pelaku balap liar yang didominasi anak di bawah umur kocar kacir meninggalkan lokasi balapan. Sementara, satu pemotor yang terjatuh langsung diamankan petugas.
    
Pasangan suami istri pengendara roda dua mengalami kecelakaan setelah menghindari para pelaku balap liar yang mengendara dengan kecepatan tinggi.

Kasat Lantas Polres Muna Iptu Yusran Yoyo mengatakan razia yang dilakukan pihaknya atas atensi pimpinan karena aksi balap liar sangat meresahkan.

"Masyarakat sangat terganggu dengan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar usai pelaksanaan setelah Salat Subuh dan Salat tarawih," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

57 tahun lalu

Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal