Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Makassar

Muhammad Nur Bone
Lima tersangka prostitusi online anak di bawah umur yang ditangkap Polsek Panakukang di sebuah hotel di Jalan Pengayoman, Makassar. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id - Polsek Panakukang membongkar jaringan prostitusi anak di bawah umur online di Makasar, Sulawesi Selatan. Para pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur itu dijajakan oleh seorang mucikari waria di sebuah situs media online.

Dari hasil penggerebakan di hotel kelas melati di Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Rabu (19/9/2018) dini hari itu, polisi menemukan tiga gadis di bawah umur masing-masing IM (17), GA (15) dan SU (15), yang diduga kuat sebagai PSK. Polisi juga mengamankan seorang waria ST (20) yang diduga mucikari dan seorang pria AN (17) yang merupakan rekannya.

Di samping itu, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa tiga unit telepon seluler, serta sejumlah alat kontrasepsi. Diduga ponsel tersebut digunakan untuk menjajakan PSK di bawah umur ini melalui online.

Penggerebekan itu bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas prostitusi di wilayahnya. Usai diamankan, kelimanya digiring ke posko resmob Polsek Panakkukang, Makassar, untuk pemeriksaan lebih lajut.

Panit Dua Reskrim Polsek Panakukang, Ipda Robert Hariyanto Siga mengatakan, selain mengamankan kelima orang tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat kontrasepsi dan ponsel yang diduga digunakan dalam melakukan transaksi.

“Modus jaringan ini dalam melancarkan aksinya yakni dengan menawarkan dan memasangkan foto dari ketiga wanita tersebut di salah satu aplikasi jejaring sosial bee talk. Mereka pun memasang tarif sebesar Rp500.000 hingga Rp1 juta untuk sekali pelayanan seks kepada pelanggannya,” ucap Robert, Rabu (19/9/2018).

Sementara itu, salah satu wanita yang menjadi korban penjualan dari mucikari tersebut mengaku, dirinya terpaksa melakukan hal ini demi kebutuhan ekonomi. Apalagi sejak ditinggal sendiri oleh orang tuanya.

Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan oleh Tim Resmob Polsek Panakukang ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal