Dia menegaskan, polisi hanya bertugas mengawal jalannya proses agar berjalan aman dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus tersebut. Dia meminta publik menunggu hasil resmi dari tim forensik.
“Kami harap masyarakat menunggu hasil dari tim forensik. Mereka ahli di bidangnya, dan proses ini akan dilanjutkan sesuai prosedur,” katanya.
Proses ekshumasi dan autopsi berlangsung selama kurang lebih dari 2 jam. Tim forensik mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
Dokter forensik Biddokkes Polda Sulsel, dr. Deni, menjelaskan bahwa hasil otopsi belum bisa disimpulkan dalam waktu dekat. Pemeriksaan lanjutan masih diperlukan.
“Hasilnya akan kami serahkan kepada penyidik Polres Bantaeng setelah seluruh sampel diperiksa di laboratorium di Makassar. Estimasi sekitar satu bulan,” ucapnya.
Dia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan jajaran Polres Bantaeng. Pengamanan yang baik membuat proses ekshumasi berjalan lancar tanpa hambatan.