Polisi Akan Periksa Kendaraan Masuk Makassar Lebih Ketat

Antara
Polisi menjaga pos pemantauan PSBB untuk mencegah masyarakat mudik. (Foto: Antara)

"Agar tetap bersinergi dengan pihak terkait serta mengimbau dan bertindak tegas kepada masyarakat yang belum taat aturan dengan cara humanis," katanya.

Sebelumnya, polisi akan lebih tegas dalam perpanjangan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Makassar. Pelanggar bukan sekadar kena tegur, tapi akan langsung dikenakan sanksi Undang-Undang Karantina.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, perpanjangan PSBB di Kota Makassar ini bertujuan untuk menekan laju penularan virus corona. Karena itu, warga yang membandel akan langsung mendapat hukuman.

"Pada PSBB jilid pertama itu masih banyak pelanggar hingga berakhirnya PSBB, dan diperpanjang oleh pemerintah daerah. Kami tidak ingin kesalahan berulang, sehingga kami akan bertindak lebih tegas," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal