Polda Sulsel Ungkap 2.231 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun Ini, 3.815 Tersangka Ditangkap

Donald Karouw
Ilustrasi Polda Sulsel ungkap ribuan kasus narkotika sepanjang tahun ini dan menangkap 3.815 tersangka. (Foto: Ist)

Pemusanahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana serta Kajari Makassar Andi Panca Sakti dan jajaran pejabat utama Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan komitmen kepolisian untuk menjadikan Sulsel sebagai wilayah yang aman dan tidak ramah bagi jaringan pengedar narkoba.

“Kami berkomitmen menjadikan Sulawesi Selatan sebagai wilayah yang tidak ramah bagi pelaku kejahatan, termasuk peredaran narkoba. Siapa pun yang masih mencoba bermain dalam bisnis haram ini, akan terus kami kejar dan tindak tegas,” katanya.

Para tersangka yang telah diamankan kini tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 subsider Pasal 438 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman bagi para pelaku sangat berat, mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi pengedar besar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Tangkap 1.259 Orang dari Penggerebekan 53 Kampung Narkoba, Sita 126 Kg Sabu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

42 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Narkoba di Samarinda, BNNP Sita 10 Kg Sabu

57 tahun lalu

Polda Sumut Bersama TNI Merazia Tempat Hiburan Malam Golden Tiger, 3 Orang Positif Narkoba

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, 42 Warga Dinyatakan Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal