Polda Sulsel Tunda Penyelidikan Dugaan Pencemaran Nama Baik JK

Antara
Kantor Polda Sulsel. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda proses penyelidikan dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. Kasus ini akan dilanjut usai pilkada 2020.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdysam mengatakan, kasus ini murni pidana. Karena itu tidak boleh dikaitkan dengan masalah politik.

"Hal ini sesuai dengan telegram arahan dari Bapak Kapolri," ujar Irjen Pol Merdysam di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (6/12/2020).

Dia mempertegas pernyataan itu dengan dasar penyampaikan arahan Kapolri yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.

Surat telegram tersebut menyebut pihak Polri menunda semua proses hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap bakal calon atau calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang diduga melakukan tindak pidana.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jusuf Kalla Sebut Faktor Kemiskinan Picu Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT

57 tahun lalu

Waduh! Polwan Ikut Diperiksa Kasus 3 Oknum TNI Peras Sopir Travel Rp30 Juta di Gowa

57 tahun lalu

Polda Sulsel Ungkap 2.231 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun Ini, 3.815 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Jusuf Kalla Murka, Sebut Eksekusi Lahan 16,4 Hektare di Makassar Tidak Sah

57 tahun lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal