Plt Gubernur Sulsel Bersaksi, Tidak Pernah Dengar Nurdin Abdullah Intervensi Proyek

Muhammad Arham Hamid
Persidangan kasus Nurdin Abdullah di Makassar beberapa waktu lalu. (Foto: iNews/Arham Hamid)

"Iya betul tidak ada intervensi, semua melalui proses yang transparan," kata Plt Gubernur Sulsel.

Lebih lanjut, Kuasa Hukum NA kembali membacakan isi BAP dari Andi Sudirman Sulaiman. Isi BAP Menegaskan jika tidak ada arahan khusus dari NA terkait penempatan ASN di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ).

"Tidak pernah ada arahan NA untuk penempatan khusus di BPJ. Artinya semua yang disana capable karena melalui proses," ucap Andi Sudirman Sulaiman.

Persidangan Gubernur Sulsel nonaktif HM Nurdin Abdullah telah memasuki pekan keenam. Selain Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, juga menghadirkan saksi lain yakni Rudy Djamaluddin, Jumras, Syamsul Bahri dan Eddy Jaya Putera.

Sementara dari pihak kuasa hukum Nurdin Abdullah dihadiri langsung oleh Arman Hanis dan enam anggota lainnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk jadi Plt Bupati Pati

57 tahun lalu

Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal