Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Jadi Saksi Penyidikan Kasus Nurdin Abdullah

Antara
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Makassar. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terhadap penyidikan dugaan kasus korupsi Nurdin Abdullah. Dia hadir langsung ke Gedung KPK Jakarta pada Selasa (23/3/2021).

Andi Sudirman membenarkanya adanya pemanggilan dirinya sebagai saksi. Dia menyebut penyidik KPK menanyakan tentang sejumlah hal terkait proyek strategis dan internal pemerintahan.

"Dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," kata Andi Sudirman dalam keterangannya di Kota Makassar, Sulsel, Selasa kemarin.

Andi Sudirman Sulaiman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Namun dia enggan menjelaskan detail terkait pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

"Informasi detail, silakan tanya ke internal KPK. Karena itu ranah KPK," ujarnya.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.

"Saksi Andi Sudirman Sulaiman diperiksa untuk tersangka NA," ujar Ali Fikri.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal