"Saya hanya takut," ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, kasus ini bermula saat ada laporan dari keluarga korban, lantaran anaknya tidak pulang ke rumah pada Sabtu (1/8/2020) malam.
"Saat mendatangi kantor polisi, baru ada kabar kalau korban HA sudah tiba di rumah pada Minggu (2/8/2020) siang," ujar AKP Anita.
Setelah ditelusuri, korban HA bercerita kepada keluarganya kalau dia telah diperkosa empat orang teman pacarnya secara bergilir selama semalaman suntuk. Kasus ini pun langsung dilaporkan kembali ke Mapolres Pangkep di hari yang sama.