MAKASSAR, iNews.id - Seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami buta permanen diduga akibat perawatan hidung mancung di klinik kecantikan. Korban pun membawa kasus ini ke ranah hukum hingga menjalani proses pengadilan.
Kasus ini bermula saat korban Agita Diola Fitria mendatangi klinik kecantikan Belle Beauty Care milik terdakwa di Jalan Serigala Kota Makassar atas rekomendasi kerabatnya.
Dia pun menjalani perawatan di bawah penanganan dokter Elisabeth. Pihak klinik merekomendasikan tindakan medis berupa penyuntikan cairan filler di area hidung dan pipi.
Upaya medis tersebut diduga gagal dan membuat mata kiri Agita justru buta permanen. Dia melaporkan kasus ini ke polisi pada 16 Agustus 2019 lalu. Dokter Elisabeth pun menjadi tersangka karena melakukan dugaan malapraktik.
Dalam proses peradilan di PN Makassar, majelis hakim memvonis bebas dokter Elisabeth. Terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan melanggar sejumlah pasal yang dituduhkan JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel.