Perawatan Hidung Mancung, Perempuan di Makassar Malah Alami Buta Permanen

Sindonews
Muhammad Khaidir
Putusan bebas dokter Elisabeth berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami buta permanen diduga akibat perawatan hidung mancung di klinik kecantikan. Korban pun membawa kasus ini ke ranah hukum hingga menjalani proses pengadilan.

Kasus ini bermula saat korban Agita Diola Fitria mendatangi klinik kecantikan Belle Beauty Care milik terdakwa di Jalan Serigala Kota Makassar atas rekomendasi kerabatnya.

Dia pun menjalani perawatan di bawah penanganan dokter Elisabeth. Pihak klinik merekomendasikan tindakan medis berupa penyuntikan cairan filler di area hidung dan pipi.

Upaya medis tersebut diduga gagal dan membuat mata kiri Agita justru buta permanen. Dia melaporkan kasus ini ke polisi pada 16 Agustus 2019 lalu. Dokter Elisabeth pun menjadi tersangka karena melakukan dugaan malapraktik.

Dalam proses peradilan di PN Makassar, majelis hakim memvonis bebas dokter Elisabeth. Terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan melanggar sejumlah pasal yang dituduhkan JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 jam lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

5 jam lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

4 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

8 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal