Penerobos Rombongan Presiden di Makassar Minta Maaf, Jokowi Minta Tidak Diproses Hukum

Leo Muhamad Nur
Junawanisu Darul Azwar (18) pengendara motor yang menerobos rombongan Presiden Jokowi di Makassar, meminta maaf. (Foto: Leo Muhammad Nur)

"Bapak presiden menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum. Namun kita akan lakukan pembinaan," ujar Budhi.

Menurutnya, permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui Komandan Paspampres yang diteruskan kepada Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana.

"Bapak presiden menginginkan agar lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap bagaimana orang berkendara dengan tertib, hingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal