"Bapak presiden menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum. Namun kita akan lakukan pembinaan," ujar Budhi.
Menurutnya, permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui Komandan Paspampres yang diteruskan kepada Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana.
"Bapak presiden menginginkan agar lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap bagaimana orang berkendara dengan tertib, hingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," katanya.