Penemuan Mayat Tertimbun Batu di Pengairan Sawah, Tetangga Korban Ditangkap

Antara
Pelaku pembunuhan terhadap tetangga diamankan polisi. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial ADM (64) yang diduga telah membunuh tetangganya. Mayat korban dibuang ke pengairan sawah dan ditimbun batu agar tidak terseret arus.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pelaku dan korban OGJ (40) masih bertetangga. Motifnya hanya karena tuduhan mencuri jagung.

"Korban dituduh ADM mencuri jagung miliknya. Kemudian, korban tidak terima dan mendatangi pelaku sambil membawa senjata tajam sebilah parang," kata Kombes Pol Witnu di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (13/7/2021).

Awalnya korban hanya meminta penjelasan pelaku atas tudingan tersebut. Namun karena dalam pengaruh minuman keras (miras) dan tak dapat jawaban yang memuaskan, dia menyerang pelaku dengan parang tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal