Penemuan Mayat Tertimbun Batu di Pengairan Sawah, Tetangga Korban Ditangkap

Antara
Pelaku pembunuhan terhadap tetangga diamankan polisi. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial ADM (64) yang diduga telah membunuh tetangganya. Mayat korban dibuang ke pengairan sawah dan ditimbun batu agar tidak terseret arus.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pelaku dan korban OGJ (40) masih bertetangga. Motifnya hanya karena tuduhan mencuri jagung.

"Korban dituduh ADM mencuri jagung miliknya. Kemudian, korban tidak terima dan mendatangi pelaku sambil membawa senjata tajam sebilah parang," kata Kombes Pol Witnu di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (13/7/2021).

Awalnya korban hanya meminta penjelasan pelaku atas tudingan tersebut. Namun karena dalam pengaruh minuman keras (miras) dan tak dapat jawaban yang memuaskan, dia menyerang pelaku dengan parang tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal