Pemuda di Sinjai Sebarkan Video Syur Mantan Pacar di Medsos, Langsung Masuk Penjara

Abdoellah Nicolha
Ilustrasi penangkapan pemuda penyebar video syur mantan pacar di Sinjai, Sulawesi Selatan. (Foto: Ist)

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit gawai merek Realme 9 berwarna putih. Ponsel tersebut diyakini sebagai alat yang digunakan pelaku untuk menyebarkan konten-konten tersebut melalui media sosial.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai. Dia masuk penjara untuk menjalani proses lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Motif Kurir Paket Siram Air Keras di Tasikmalaya karena Sakit Hati, 4 Korban Masih Dirawat

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal