Kronologi kejadian bermula saat pelaku menjemput korban berinisial YM (23) yang merupakan teman pelaku di Jalan Orinunggu, Poasia Kendari.
"Pelaku MKP menjemput korban menggunakan mobil lalu mengajaknya untuk jalan-jalan," katanya.
Setelah sampai di bagian Perkantoran Wali Kota Kendari, pelaku menghentikan mobil dan mematikan mesin. Dia lalu memegang tangan korban dan membaringkan kursi korban serta mencoba melakukan perbuatan tak senonoh.
Fitrayadi melanjutkan, korban menolak dengan cara mendorong tubuh pelaku namun, MKP justru mengeluarkan pistol airsoff gun dan menodongkan kepada korban.
"Tersangka menodongkan pistol airsoft gun sambil mengancam kalau kamu tidak mau ikuti kemauannya akan dibunuh," ucap Fitriyadi.