Pemprov Sulsel Godok Edaran Larangan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Antara
Ilustrasi mobil dinas. (Foto: Antara)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengemukakan tahun ini, pemerintah pusat telah memperbolehkan mudik bagi ASN dengan sejumlah catatan.

"Khusus untuk ASN juga, jangan menggunakan mobil dinas. Dampak dari diperbolehkannya mudik ini, juga biasanya diatur bersamaan dengan cuti," kata dia.

Dia mengakui pengawasan terkait dengan larangan penggunaan mobil dinas, terbilang sulit. Oleh karena itu, perlu dibangun model pengawasan berbasis kesadaran.

"Itu yang susah. Kalau pengawasan kendaraan dinas ada di hati masing-masing. Karena sekarang ASN susah kita tahu kalau yang digunakan kendaraan dinas," ujarnya.

Dia memastikan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar larangan tersebut. 

"Kalau larangan itu jelas ada sanksinya kalau ketahuan. Cuma terkadang susah juga mengetahui mana mobil dinas atau tidak. Intinya kembali kepada yang bersangkutan untuk mau secara sadar mematuhi aturan," kata Imran.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sedan Ditumpangi Ibu dan Anak Tercebur ke Sungai

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal