Pemprov Sulsel Gelar Audisi Imam dan Muazin Masjid Kubah 99, Ini Syaratnya

Antara
Pamflet Audisi Imam dan Muazin Masjid Kubah 99 Makassar. (Foto: Antara/HO)

Persyaratannya, Hasim mengungkapkan, untuk Imam Masjid berusia maksimal 50 tahun, Hafidz minimal 15 Juz, fasih dalam tilawah, tartil dan tajwid, memiliki kepribadian yang baik, pendidikan minimal S1. Selain itu, wajib memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat dan melampirkan bukti vaksinasi.

Untuk muadzin, syaratnya berusia maksimal 40 tahun, hafidz minimal 2 Juz, berpendidikan minimal SMA sederajat, fasih dalam tajwid dan tilawah.

"Memiliki kepribadian yang baik, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat dan melampirkan bukti vaksin," katanya.

Hasim menegaskan untuk yang berhasil terpilih dalam audisi tersebut akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah, yakni berupa gaji bulanan dan insentif tambahan.

"Info lengkap terkait pelaksanaan audisi tersebut, bisa menghubungi nomor kontak 0813-5535-0001 atas nama H Kasram Habibie," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal