MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperpanjang kebijakan pembatasan aktivitas keluar-masuk kota selama sepekan, mulai Selasa besok, 28 Juli 2020 sampai Senin, 3 Agustus 2020 mendatang. Sebelumnya pembatasan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini berlaku selama dua minggu, yakni 14-27 Juli.
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha, aturan pembatasan di perbatasan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2020 justru mesti diperketat. Ini mengingat evaluasi perwali selama dua pekan ini, tren penyebaran Covid-19 semakin menurun.
"Kita lanjutkan dulu selama seminggu pembatasan wilayah ini untuk bisa mengontrol arus masuk dan keluar Kota Makassar dalam rangka mudik Hari Raya Idul Adha," kata Rudy saat rapat evaluasi Perwali Nomor 36 tahun 2020 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kota Makassar, Senin (27/7/2020).
Rudy menjelaskan, berdasarkan data Tim Epidemiologi Kota Makassar, peta pertumbuhan harian kasus positif Covid-19 sudah mulai menunjukkan penurunan. Hal itu terlihat angka reproduksi efektif (Rt) Corona memasuki angka 0,9. Dia meminta seluruh petugas terkait tidak lengah dalam pengawasan dan penidakan.
"Dalam 10 hari terakhir ini sudah tidak ada lagi angka positif tiga digit, atau di atas 100. Semua sudah di bawah. Bahkan kemarin 60, sempat melonjak 73, bahkan sebelumnya pernah 31. Angkanya menjurus di rata-rata 50," katanya.