Pemerintah Beri Insentif Dokter Tangani Pasien Korona Rp10-15 Juta, Perawat Rp7,5 Juta

Felldy Aslya Utama
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan besaran insentif yang diberikan pemerintah kepada dokter dan tenaga medis yang menangani pasien virus corona atau Covid-19. Dokter dan perawat akan mendapatkan jumlah bervariasi.

Khusus untuk dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, sedangkan dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta. Sementara untuk bidan dan perawat masing-masing Rp7,5 juta.

Selanjutnya untuk tenaga medis Rp5 juta. Pemerintah juga memberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta.

"Ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," ujar Jokowi saat meninjau rumah sakit darurat penanganan pasien virus corona di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Pada kesempatan itu Jokowi juga menyampaikan duka cita kepada dokter dan tenaga medis yang meninggal saat menangani pasien corona. Dia mengapresiasi dedikasi patugas dan tenaga medis selama bertugas.

"Mereka telah berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani pasien virus corona," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

57 tahun lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal