Pembunuh Jumiati di Mamuju Tengah Ditangkap, Salah Satunya Sang Suami

iNews
Donald Karouw
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Jumiati. (Foto: Ist)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam di ruang tahanan Polres Mamuju. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa digegerkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (27/4/2023). Dekat tubuh korban ada motor tergeletak di jalan sehingga warga mengira perempuan ini kecelakaan.

Selanjutnya warga di lokasi membawa korban ke Puskesmas terdekat. Saat dicek petugas medis, pada tubuh korban ditemukan bekas luka tusukan benda tajam sehingga muncul dugaan perempuan ini tewas dibunuh bukan kecelakaan.

Hasil autopsi, ditemukan luka lima tusukan dan sayatan benda tajam di sekujur tubuh korban. Ada dua luka tusuk menembus ginjal dan paru-paru.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal