Pembunuh Jumiati di Mamuju Tengah Ditangkap, Salah Satunya Sang Suami

iNews
Donald Karouw
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Jumiati. (Foto: Ist)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam di ruang tahanan Polres Mamuju. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa digegerkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (27/4/2023). Dekat tubuh korban ada motor tergeletak di jalan sehingga warga mengira perempuan ini kecelakaan.

Selanjutnya warga di lokasi membawa korban ke Puskesmas terdekat. Saat dicek petugas medis, pada tubuh korban ditemukan bekas luka tusukan benda tajam sehingga muncul dugaan perempuan ini tewas dibunuh bukan kecelakaan.

Hasil autopsi, ditemukan luka lima tusukan dan sayatan benda tajam di sekujur tubuh korban. Ada dua luka tusuk menembus ginjal dan paru-paru.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

7 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

8 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal