Pelaku Utama Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap

Leo Muhammad Nur
Pelaku Utama Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar bersama dengan kedua orang rekannya. Pelaku terancam dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap NS (16) dilakukan oleh tiga orang pria yang merekam video aksi asusilanya. Mereka juaga memeras orang tua korban dengan meminta Rp5 juta agar rekaman itu tidak diviralkan di media sosial.

Awalnya korban diketahui berkenalan dengan salah satu korban di media sosial. Korban diajak keluar oleh pelaku hingga akhirnya diperkosa di sebuah rumah kosong di Kota Makassar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal