Pelaku Peledakan Petasan Balai Kesehatan Mata Ditangkap, Ini Motifnya

Yoel Yusvin
Rudy, pelaku peledakan petasan di Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulsel. (Foto-Foto: iNews.id/oel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Pelaku peledakan petasan di lantai 5 Balai Kesehatan Mata Masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku diketahui bernama Rudy yang ternyata salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di balai tersebut. Penangkapan pelaku setelah petugas Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama tiga jam dan memeriksa rekaman CCTV.

Berbekal keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV, tim Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya berhasil meringkus pelaku beberapa jam setelah kejadian.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di ruang kerjanya. “Setelah kita lakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, serta rekaman CCTV akhirnya kita bisa mengarah ke pelaku ini,” katanya, Senin (22/4/2019) sore.

Ditanya motif pelaku nekat meledakan petasan, Indratmoko mengungkapkan, dari keterangan pelaku kecewa karena Balai Kesehatan Mata Masyarakat akan dipindahkan ke tempat lain.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal