Pelajar di Gowa Ditikam karena Peluk Istri Orang, Polisi Tangkap 7 Terduga Pelaku

Herman Amiruddin
Ilustrasi pembunuhan. (Okezone)

MAKASSAR, iNews.id - Polres Gowa masih menyelidiki kasus pembunuhan pelajar SMA di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (8/11/2020). Saat ini, polisi telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan korban MA (17).

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, mengatakan, tujuh orang yang diamankan Tim Resmob, yakni Muh Mirwan (19), Ibnu Heru (18), Iqbal Tanjung (18), SK (15), RA (16), satu orang perempuan berinisial A (15).

Sementara pelaku utama, MFI (16). MFI merupakan suami dari perempuan yang dipeluk korban MA saat transaksi pembelian jam tangan secara Cash On Delivery (COD).

"Dari hasil interogasi, terduga pelaku pembunuhan berinisial MFI (16) mengaku nekat menghabisi nyawa MA karena tidak terima istrinya, AAS, dipeluk," kata Jufri, Selasa (10/11/2020).

Jufri menuturkan, peristiwa itu berawal saat korban memesan jam tangan secara online dan pembayarannya dilakukan COD kepada AAS. Keduanya pun melakukan transaksi jual beli di Jalan Tangkia, Kabupaten Gowa pada pukul 01.30 Wita.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal