Pegawai Honorer di Pemprov Sulsel Berubah Status, Ini Besaran Gaji Tenaga Magang

Sindo Weekly
Sindonews
Syachrul Arsyad
Sejumlah honorer di Pemkot Makassar masih mengenakan seragam ASN. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan mengubah status honorer menjadi tenaga magang. Namun tidak ada pengaruh signifikan tenaga kontrak tersebut, termasuk besaran gaji mereka.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi ASN Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Taufik Akbar mengatakan, gaji tenaga magang sebenarnya dikembalikan lagi ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Tetap sesuai anggaran di suatu badan atau dinas Pemprov Sulsel," kata Taufik kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel,Kamis (20/2/2020).

Meski begitu, kata dia, besarannya tetap mengacu pada upah minimum provinsi (UMP). Gaji mereka seperti halnya saat status para pegawai ini disebut tenaga honorer.

"Sesuai UMP, tapi ada sebagian lagi disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing OPD," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

6 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

10 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

10 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

12 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal