Pegawai Honorer di Pemprov Sulsel Akan Berubah Status Jadi Tenaga Magang

Syachrul Arsyad
Ilustrasi pegawai honorer di lingkungan pemerintah. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengubah status pegawai honorer menjadi tenaga magang. Mereka nanti mendapat nomor register induk magang, disertai kode dari dinas atau badan tempatnya bekerja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan, kebiajakan ini menyesuaikan regulasi yang ada di tingkat pusat. Tidak ada lagi pegawai kontrak atau honorer di lingkungan pemerintah.

"ASN dalam pemerintahan itu juga cuma dikenal ada PNS dan tenaga PPPK, tidak termasuk tenaga honorer. Kita menyesuaikan aturan dari pusat," kata Asri kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (19/2/2020).

Dengan perubahan status ini, Pemprov Sulsel juga akan turut bagian menertibkan tenaga honorer yang tersebar di tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Hingga saat ini, proses validasi dan verifikasi masih berlangsung, dan diharapkan segera rampung.

"Masih ada atau tiga OPD yang belum sampaikan laporan ke kita. Ini supaya tertib administrasi, ada data rill total pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Sulsel," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

6 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

6 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

9 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal